Sejarah Pembentukan BPUPKI dan PPKI dalam Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
Sejarah Pembentukan BPUPKI
dan PPKI dalam Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia – Terdapat sejarah
pembentukan BPUPKI serta PPKI yang bisa Anda baca berikut ini.
A. Terbentuknya BPUPKI
Beberapa kekalahan yang diterima oleh
Jepang pada Perang Dunia II benar-benar membuat posisi Jepang terancam
di Indonesia. Oleh sebab itu, pada tanggal 1 Maret 1945, Kumaaikici
Harada mengumumkan untuk segera membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan simpati bangsa Indonesia agar tetap
mendukung Jepang.
BPUPKI diketuai oleh Dr. Rajiman
Widyodiningrat dan dibantu oleh beberapa wakil ketua seperti Icibangase
yang sekaligus sebagai kepala Badan Perundingan dan RP. Suroso yang
sekaligus sebagai kepala sekretariat. Sebagai kepala sekretariat, RP.
Suroso dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo. Secara
keseluruhan, BPUPKI memiliki 60 anggota dan setelah semua persiapan
usai, pada tanggal 28 Mei 1945 BPUPKI diresmikan.
Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI
oleh Jepang adalah untuk menyelidiki dan mempelajari hal – hal yang
berhubungan dengan rencana pembentukan negara Indonesia. Jika Indonesia
suatu saat memproklamirkan kemerdekaannya, maka Indonesia harus sudah
memiliki dasar negara. Oleh karena itu, BPUPKI bekerja untuk merumuskan
dasar negara. Dalam merealisasikan tugas-tugasnya, BPUPKI melakukan
beberapa sidang. Adapun sidang-sidang BPUPKI antara lain:
a. Sidang BPUPKI I
Pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945,
BPUPKI mengadakan Sidang yang pertama. Sidang ini membahas dasar Negara
Indonesia. Dalam sidang tersebut muncul beberapa tokoh yang
menyumbangkan pandanganya untuk dasar Negara Indonesia, seperti Mr. Moh
Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Moh. Yamin pada tanggal 29 Mei mengusulkan lima dasar negara kebangsaan Indonesia, yaitu sebagai berikut.
a. Peri Kebangsaan.
b. Peri Kemanusiaan.
c. Peri Ketuhanan.
d. Peri Kerakyatan.
e. Kesejahteraan Rakyat,
Mr. Supomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengajukan dasar-dasar Negara Indonesia, yaitu sebagai berikut.
a. Persatuan.
b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan lahir dan batin.
d. Musyawarah.
e. Keadilan rakyat.
Ir. Soekarno mengusulkan dasar Negara Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945, yakni sebagai berikut:
a. Kebangsaan Indonesia.
b. Internasionalisme atau perikemanusiaan.
c. Mufakat atau demokrasi.
d. Kesejahteraan sosial.
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menindaklanjuti usulan-sulan
tersebut, BPUPKI membentuk Panitia kecil yang disebut dengan Panitia
Sembilan dan diketuai oleh Ir. Soekarno. Pada tanggal 22 Juni 1945
Panitia Sembilan melahirkan rumusan yang disebut dengan Piagam Jakarta
(Jakarta Charter). Adapun isi dari rumusan tersebut sebagai berikut.
a. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.
b. Dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Persatuan Indonesia.
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
e. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Sidang BPUPKI II
Pada tanggal 10 Juli 1945, BPUPKI
melaksanakan sidang yang kedua. Sidang ini dilaksanakan untuk membahas
bentuk Negara dan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). Dalam sidangnya,
BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD dan menunjuk Ir. Soekarno sebagai
ketua panitia.
Hasil sidang ini menetapkan bahwa bentuk
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Kemudian pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD menetapkan
Piagam Jakarta sebagai Pembukan UUD.
Kemudian pada Tanggal 14 Juli 1945,
BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan dari Panitia Perancang
UUD. Adapun tiga hal penting yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno adalah
sebagai berikut:
a. Pernyataan Indonesia merdeka
b. Pembukaan UUD (diambil dari Piagam Jakarta)
c. Batang tubuh UUD
Setelah melaksanakan tugasnya, pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan.
B. Terbentuknya PPKI
Jepang semakin sering menelan kekalahan
dalam Perang Asia Timur Raya, sehingga Komando Tentara Jepang wilayah
Selatan pada saat itu mengadakan rapat dan memutuskan bahwa Indonesia
akan diberi kemerdekaan pada tanggal 7 September 1945.
Keadaan Jepang semakin kritis karena
kota Hirosima dan Nagasaki dibom atom oleh Amerika Serikat pada tanggal 6
Agustus 1945. Menghadap situasi krisis ini, pada tanggal 7 Agustus
1945, Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Dokuritsu Junbi Inkai
atau Panitia Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI dibentuk untuk
melanjutkan tugas BPUPKI dalam mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia.
PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan
dibantu oleh Drs. Moh. Hatta sebagai wakilnya. Anggota PPKI sendiri
berjumlah 21 orang yang terdiri dari perwakilan beberapa daerah di
Indonesia. Adapun perwakilan-perwakilan tersebut diantaranya adalah:
Jawa 12 perwakilan.
Sumatera 3 perwakilan.
Sulawesi 2 perwakilan.
Kalimantan 1 perwakilan.
Sunda Kecil 1 perwakilan.
Maluku 1 perwakilan.
Golongan penduduk Cina 1 perwakilan.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, Ir.
Soekarno, Moh. Hatta, dan Rajiman Widyodiningrat dipanggil oleh Jendral
Terauchi, pimpinan Angkatan Perang Jepang yang berkedudukan di Saigon,
untuk peresmian PPKI. Pertemuan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah
Kekaisaran Jepang memutuskan untuk menyerahkan kemerdekaan kepada bangsa
Indonesia.http://kakakpintar.com/sejarah-pembentukan-bpupki-dan-ppki/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar